Kesimpangsiuran pemahaman tentang Sistem Stasiun Berjaringan (SSB) ternyata menjangkiti banyak pihak, baik pihak yang berkepentingan terhadap pelaksanaannya, maupun pihak yang berkepentingan untuk menundanya. Simpang siur pemahaman, opini dan gagasan terjadi di kalangan Pemerintah, industri TV “nasional”, Komisi Penyiaran, industri TV lokal, asosiasi, pengamat, akademisi, dsb. Seolah-olah, melaksanakan SSB sesulit meningkatkan 200% pendapatan per kapita rakyat Indonesia!!!
Kondisi ini tentu menguntungkan bagi “pihak tertentu”. Dalam diskusi-diskusi terbatas yang dilakukan Televisiana di Jogja, bahkan terindikasi bahwa kesimpangsiuran, isu kesiapan sumber daya lokal, regulasi, biaya investasi, diversity of ownership, dll. sengaja diciptakan untuk menyediakan alasan yang cukup bagi penundaan SSB. Dalam situasi seperti ini, “goodwill” menuju SSB kemudian bisa terabaikan. Bahkan, kita tidak bisa mendapat kepastian, apakah pada tanggal 28 Desember 2009 nanti, SBB sudah harus terlaksana, atau baru akan mulai dilaksanakan.
Tuntutan dan seruan KPID di beberapa wilayah kepada TV “nasional” untuk membentuk perwakilan, stasiun lokal atau content lokal, bahkan menuntut mereka untuk menghentikan siaran di wilayahnya, adalah sebuah contoh kesalahpahaman soal SSB. Televisi Berjaringan semestinya TIDAK diciptakan dengan model “TOP-DOWN” seperti itu. Jika TV “nasional” menciptakan sendiri jaringannya seperti itu, esensi SSB yang terkait dengan upaya desentralisasi dan demokratisasi industri penyiaran tidak akan tercapai. Setali tiga uang. Industri penyiaran tetap saja dimiliki oleh segelintir orang. Mereka tetap saja menjadi TUAN RUMAH di semua wilayah penyiaran di negeri ini. Publik lokal hanya menjadi penonton saja. Potensi industri penyiaran lokalpun tidak terberdayakan.
Televisi Berjaringan semestinya diciptakan dengan model “BOTTOM-UP”. Semisal, KPID bersama unsur-unsur lokal (Pemda, DPRD, Kadin, pengusaha, TV lokal, dll.) berupaya menciptakan pra kondisi yang memadai, sedemikian rupa hingga SSB kehilangan alasan untuk tidak dilaksanakan di wilayahnya. KPID bersama mitra lokalnya harus memacu kesiapan industri penyiaran lokal. Bisa dengan cara semakin memberdayakan TV lokal yang telah berdiri dan / atau menciptakan berdirinya TV lokal baru. Jika potensi industri penyiaran lokal di suatu wilayah telah mencapai kondisi yang memadai, maka pelaksanaan SSB menjadi MUTLAK untuk dilaksanakan. TV Lokal itulah, baik yang sudah mengudara maupun yang siap mengudara, yang akan menjadi TUAN RUMAH di wilayahnya sendiri, yang telah siap dipinang oleh TV “nasional”, untuk bermitra jaringan.
Begini pemahaman praktisnya. Bisakah KPID bersama mitra lokalnya memacu berdirinya 10 TV lokal di wilayahnya ? Atau, jika sudah ada TV Lokal yang berdiri, bisakah melengkapinya menjadi 10 TV lokal ? Bahwa tidak ada kanal yang tersedia untuk itu, tidak menjadi masalah. Ada saatnya dimana 10 kanal di setiap wilayah yang dipakai oleh 10 TV “nasional” itu akan diambil lagi oleh mereka yang berhak untuk itu. Siapa ? Tentu saja industri penyiaran lokal. Ke-10 TV lokal itu. Agar tetap bisa mengudara disana, 10 TV “nasional” mau tidak mau harus bermitra dengan 10 TV lokal itu. Bukankah seperti itulah semestinya mekanisme ideal Televisi Berjaringan ?
Bahwa TV “nasional” kemudian terlibat membidani lahirnya TV Lokal, janganlah menjadi permasalahan, karena regulasi memungkinkan untuk itu. Atau, jika dipandang TV Lokal itu tidak memiliki kualifikasi profesional standar sebagaimana yang dibutuhkan TV “nasional”, toh mekanisme kemitraan bisa diatur sedemikian rupa untuk menyelesaikannya. Dengan asistensi, konsultasi, supervisi, dan semacamnyalah. Intinya, dalam skenario seperti ini, secara situasional SSB menjadi layak untuk disegerakan. TV “nasional” relatif kehilangan kesulitan untuk mengadaptasinya.
Seperti yang pernah saya tulis sebelumnya, situasi KETERLANJURAN dalam SSB sebetulnya bisa dimanfaatkan. Idealnya, kanal-kanal ( berikut fasilitas transmisinya) sudah dimiliki oleh industri penyiaran lokal. Lalu, stasiun TV yang ingin mengudara secara nasional menciptakan jejaring di setiap wilayah, bekerjasama dengan industri penyiaran setempat. Sayangnya, di Indonesia sebagian stasiun TV TERLANJUR mengudara secara nasional, berikut kanal serta fasilitas transmisi yang dimilikinya di berbagai wilayah. Regulasi pun baru muncul belakangan.
Tapi toh semua ada hikmahnya. Dengan situasi KETERLANJURAN seperti ini, mendirikan TV lokal akan begitu mudahnya. Tanpa perlu membuang sebagian besar investasi untuk fasilitas transmisi. Programming-nya pun tak perlu terlalu berat. Tapi, ini hanya akan menjadi cerdik jika ada kata sepakat untuk sebuah siasat.
Salam,
Agus Yuniarso
Televisiana Indonesia



2 comments
Comments feed for this article
16 Januari, 2008 pada 23:33
ARNOWO
Tentang Indonesia, saya lebih melihat faktor dari “teman2″ jakarta terutama dari pemegang uang BIRO IKLAN yang sangat tidak mau melepas kemudahannya sekarang ” Sekali bayar dan tayang seluruh indonesia terlampaui ” Dengan adanya sistem berjaringan ini, otomatis 9 kota yang menjadi acuan riset rating/share menjadi tidak berguna, equivalent dengan investasi baru untuk tim dan infrastruktur survei di tiap kota. Terlepas dari kemunduran deadlione tgl 27 Desember 2007 kemarin, mudah2an “teman2″ kita ini tidak bermain di belakangnya.
IIS JULI ARNOWO
Broadcast System Integrator
Lotus Media, CV
Cell: 021-91964349
Tel/fax: 021-77215072
email: lotusmediainfo@gmail.com
Please visit us at http://lotusmedia.multply.com
1 Maret, 2009 pada 23:26
Joko Intarto
Problem TV Lokal Berjaringan
Saya senang dengan artikel Anda. Problem TV lokal berjaringan seakan memang sebuah kesulitan luar biasa, yang senyatanya, tidak demikian. Dengan berbagai keterbatasan di daerah, TV lokal terus berupaya untuk berkarya, merekrut tenaga berbakat, dan makin hari makin kinclong.
Coba kita tengok daerah-daerah yang punya TV lokal. Awalnya, mengelola TV lokal membuat pengelolanya termehek-mehek. Ternyata, akhirnya baik-baik saja. Malah, kehadiran TV lokal ini tidak sekadar alternatif, melainkan juga lokomotif kemajuan industri kreatif.
Setelah beberapa bulan atau setahun mengudara, industri kreatif lokal mulai bergairah. Tenaga kreatif juga bermunculan. Sekarang, di daerah yang punya TV lokal, muncul sekolah grafis, muncul kursus penyiaran, berdiri sanggar-sanggar seni yang berharap bisa menjadi talent di televisi, muncul punya producer-producer muda. Bahkan, ada trend orang-orang kreatif yang selama ini tinggal di Jakarta balik kampung.
Saya berharap, kawan-kawan TV lokal di seluruh Indonesia tetap bersemangat, di tengah situasi regulasi industri penyiaran TV domestik yang belum menggembirakan ini.
TV lokal adalah keniscayaan. Untuk mempercepat, TV lokal memang harus bergerak untuk terus-menerus memperbaiki mutu siaran, memperluas coverage area, dan bahu-membahu membangun komunikasi da kerjasama dengan sesama stasiun TV lokal.
Salam
JOKO INTARTO
GM Marketing Jawa Pos Local TV Network